Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Julaikah Noor Aini alias Noor Ellis (45) berurai air mata ketika sidang keterangan saksi diketok palu oleh Majelis Hakim, Wayan Sukanila di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (22/4/2015).
Perempuan yang menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri tersebut juga langsung meyeka air matanya dengan tisu.
Dalam keterangan sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Raka Arimbawa, membacakan keterangan anak kedua Noor Ellis dengan Robert Kevin Ellis alias Mr Bob, yakni John Michael Ellis.
Dalam keterangannya itu, John meminta pihak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar meringankan hukuman Ibunya tersebut.
Ada beberapa hal yang menyebabkan adanya keringanan hukuman itu.
"Saat ini sidang akan dilanjutkan pada 28 April mendatang, karena saksi yang meringankan, Richard tidak bisa hadir," ujar Ketua Majelis Hakim Wayan Sukanila.
Namun, kuasa hukum terdakwa meminta untuk diberikan keterangan saksi anak terdakwa, yakni keterangan saat di kepolisian.
Atas hal itu, JPU Raka Arimbawa pun membacakan resume keterangan saksi anak terdakwa, John Michael Ellis (23).
"Baik silahkan JPU membacakan resume keterangan anak terdakwa," jelas Majelis Sukanila.
Usai dibacakan oleh JPU, mengenai permintaan keringanan, tangis Noor Ellis pecah.
Kepada Majelis Hakim, Noor menyatakan bahwa keterangan anaknya memang benar.
"Benar Majelis Hakim," ujarnya singkat.
Noor didakwa sebagai otak pembunuhan suaminya pada Oktober 2014 silam.
Noor didakwa dengan perencanaan pembunuhan.
Alasan utama pembunuhan Noor diduga karena tindakan kasar Mr Bob kepada Noor Ellis.(*)