TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Seorang anggota DPRD Klungkung, GPS (40) dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita, teman dekatnya yang seorang PNS, KA (39).
Kini, polisi masih menunggu hasil visum pelapor dari rumah sakit. (Baca juga: Pegawai RSUP Sanglah Heboh Kasus Anggota DPRD Aniaya Selingkuhannya)
"Sementara kami masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit. Tapi sekarang belum keluar. Biasanya tiga hari akan keluar," ujar Kapolres Gianyar, AKBP Farman, kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network) di Kantor Bupati Gianyar, Kamis (23/4/2015).
Setelah hasil visum keluar, pihaknya akan mendalami kasus ini dengan memanggil kembali para saksi dan pengumpulan bukti-bukti.
"Agenda pemanggilan kita tunggu lihat gimana hasil visum. Baru kemudian kita cari saksi dan bukti-bukti yang mendukung lagi. Kalau memang cukup bukti baru kita akan lakukan pemanggilan," ungkapnya.
Kasus yang awalnya sempat ditangani Polsek Blahbatuh ini akhirnya ditarik ke Polres Gianyar.
Secara etika, jika nanti bukti kuat, maka pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan.
"Istilahnya kita akan berikan pemberitahuan," ucapnya.