News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman mati

Dua Anjing Polisi Jaga Pintu Gerbang Dermaga Wijaya Pura

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua ekor anjing Polisi Satwa dari Polda Jateng ditempatkan di depan pintu Gerbang Dermaga Wijaya Pura Cilacap, Selasa (28/4/2015)

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Abdul Arif

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP- Dua ekor anjing Polisi Satwa dari Polda Jateng ditempatkan di depan pintu Gerbang Dermaga Wijaya Pura Cilacap, Selasa (28/4/2015). Para awak media lokal, nasional maupun internasional kini tak bisa lagi membidikkan kamerawan dekat pintu tersebut.

Kedua anjing polisi tersebut berwarna cokelat dan satu lagi berwarna hitam. Dua orang petugas polisi Polda Jateng memegang tali kendali kedua anjing itu.

Sebagaimana pantauan Tribun Jateng, anjing tersebut didatangkan mulai Senin (27/4/2015) siang. Ada sebanyak enam ekor yang didatangkan untuk melengkapi pengamanan jelang eksekusi mati terhadap sembilan terpidana mati.

Sebagaimana dirilis Kejaksaan, sepuluh nama terpidana mati yang masuk daftar eksekusi mati tahap dua yaitu duo Bali Nine Andrew Chan (warga negara Australia) dan Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Serge Areski Atlaoui (Prancis), disebut-sebut tak dieksekusi bersamaan lantaran tengah mengajukan gugatan grasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini