News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sudah Sogok Pegawai Pajak Rp 150 Juta, Pengusaha di Surabaya Ini Masih Juga Dipenjara

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Dwi Noertjahjo, tersangka pengemplang pajak ternyata sudah membayar uang sogok kepada pegawai pajak untuk tetapi dia masih juga dipenjarakan.

Menurut Bimo, penasihat hukum Dwi Noertjahjo, kliennya ditipu oknum pegawai pajak di Surabaya berinisial B.

Dwi sudah mengeluarkan uang Rp 150 juta kepada B untuk mengurus pajak perusahannya, PT Kencana Menggala Persada pada tahun 2007 dan 2008.

"Klien saya bukan pengemplang pajak. Selama ini dia rutin membayar kewajibannya kepada negara. Hanya, klien saya ditipu B. Klien saya baru tahu setelah mendapatkan panggilan dari kantor pajak," ujar Bimo di sela-sela mendampingi Dwi di ruang Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, Rabu (29/4/2015).

Saat dipanggil Kantor Pajak Sidoarjo Utara, Dwi sudah menceritakan perbuatan B. Saat itu, B pun dihadirkan untuk dikonfrontir.

Masih kata Bimo, Dwi memiliki bukti kuitansi tanda terima Rp 150 juta yang diberikannya ke B.

"Sayangnya, B tidak pernah disanksi. Kami akhirnya menggugat kasus yang dituduhkan ke klien saya ke pengadilan perdata. Pak Dwi memang tidak memidanakan B karena alasan kemanusiaan. Apalagi B adalah temannya sendiri," ungkap Bimo.

Selama ini, ujarnya lagi, Dwi memang selalu memasrahkan masalah pajak perusahaannya kepada B. Selama itu tidak ada masalah.

Termasuk pajak 2007 dan 2008. Diakui Bimo, uang Rp 150 juta itu diminta B untuk biaya memperlancar masalah pajaknya.

"Katanya untuk memperlancar. Ya tahu sendirilah apa maksudnya," katanya berteka-teki. Terkait rencana penahanan terhadap kliennya, Dwi sangat keberatan.

Dia akan meminta kebijaksanaan jaksa dan penangguhan dengan alasan kemanusiaan.

"Pak Dwi usianya hampir 70 tahun. Dia juga mengidap penyakit darah tinggi dan harus rutin menjalani perawatan. Kasihan kan sudah udzur. Makanya saya minta kebijaksanaannya agar beliau tidak perlu ditahan," kata Bimo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini