TRIBUNNEWS.COM.MEULABOH, - Anggota Satuan Reskrimob Polres Aceh Barat berhasil menangkap dua pelaku perampokan Bank Danamon cabang Meulaboh, Aceh Barat, yang melarikan diri menggunakan mobil travel menuju Medan, Sumatera Utara.
Kedua pelaku perampokan itu ditangkap di kawasan Fakfak, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara pada Sabtu (2/5/2015) dini hari sekitar pukul 02.00. WIB. “Dua terangka pelaku perampokan Bank Danamon sudah berhasil kami tangkap di Fakfak, Sumatera Utara dini hari tadi, dan sekarang mereka sedang dalam perjalan dibawa pulang ke Polres Aceh Barat” kata AKBP Faisal Rivai, Kapolres Aceh Barat.
Faisal melanjutkan, kedua tersangka pelaku perampokan adalah Adee Saputra (27) dan Hijrah (25), keduanya adalah karyawan Bank Danamon Melulaboh. “(Terangka) Pelaku Adee adalah satpam yang bertugas pada saat kejadian itu. Dia mulai piket sejak Kamis malam hingga Jumat petang. Namun saat pergantian shift piket, rekannya Hasbunaini yang mengetahui kejadian itu dan langsung melapor ke Polres, sementar pelaku langsung melarikan diri dari Aceh Barat” kata Faisal.
Pelaku berhasil membawa kabur uang nasabah setelah membongkar pintu besi ruang penyimpanan uang dengan menggunakan mesin las. Sebelum melancarkan aksinya pelaku juga merusak CCTV dan server yang berada di ruang akses tempat penyimpanan uang untuk menghilangkan jejak.
“Pelaku membongkar dua filling cabinet yang menggunakan gembok tempat penyimpanan uang, sementara satu lagi tidak bisa dibuka karena menggunakan kunci kode,” lanjut Faisal.
Sementara itu, Teuku Muhammad Ivan, Area Manager Bank Danamon Aceh, mengatakan membenarkan bahwa kedua tersangka pelaku perampokan itu adalah satpam dan sopir yang bekerja di bank tersebuta.
Keduanya, kata Ivan, sudah bekerja lebih dari satu tahun dan selama ini mereka berperilaku baik dan tidak mencurigakan. “Kami tidak menyangka pelakunya adalah orang dalam. Sebab selama ini Adee dan Hijrah tidak ada masalah, mereka selama ini tidak dicurigai dan sehari-hari berperilaku baik “ ujar Ivan.
Ivan melanjutkan, saat perampokan terjadi uang nasabah yang ada di ruang penyimpanan mencapai Rp 4,2 miliar. Uang nasabah itu disimpan dalam tiga buah brankas namun pelaku hanya berhasil membongkar dua brankas saja.
“Saya sudah melakukan klarifikasi yang dibawa kabur pelaku bukan sebesar Rp 3 miliar seperti keterangan Teza, salah seorang staf kepada media semalam, tapi setelah kita hitung hanya Rp 882 juta yang dibawa kabur, memang saat kejadian uang nasabah sebanyak 4.2 Millyar,” papar Ivan.(: Kontributor Kompas TV, Raja Umar)