TRIBUNNEWS.COM. KUPANG, - PT Pos Indonesia wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah bahwa ada oknum petugasnya yang menggelapkan dan bantuan langsung tunai (BLT) milik puluhan warga di Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT.
Kepala Kantor Pos Indonesia Wilayah Kupang, Chairuddin mengatakan, semuanya hanya miskomunikasi antara warga dan petugas.
“Pada Rabu 29 Maret 2015 pekan lalu petugas kita mendatangi semua kecamatan dan desa di Kabupaten Kupang, termasuk Kecamatan Sulamu. Saat pembayaran itu, ada 22 warga di Kecamatan Sulamu yang tidak hadir sehingga kita sarankan untuk datang langsung ke kantor Pos Kupang. Warga pun datang pada Senin 4 Mei 2015 kemarin,” jelas Chairuddin.
Saat berada di kantor Pos kata Chairuddin, petugas loket mengira sudah bayar karena cap yang berkaitan dengan nama warga yang bersangkutan sudah ditandatangani, sehingga sempat terjadi miskomunikasi.
Petugas loket kemudian melakukan konfirmasi ke petugas bayar. Setelah dicek kembali di website PT Pos Kupang, ternyata memang ada beberapa warga yang dananya belum dicairkan sehingga langsung bayar saat itu juga.
“Jadi kemarin sebanyak 18 RTS dari Kelurahan Pariti dan 4 RTS Kelurahan Pantai Beringin sudah kita bayarkan semuanya, Rp 600.000 per orang,”terangnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan protes di Kantor Pos dan Giro Kupang, Senin (4/5/2015). Pasalnya, mereka menduga ada oknum yang menggelapkan dana pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga.
Warga mendapati ada bukti pencairan yang dilakukan oknum dengan cara membubuhkan tanda tangan pada penerima bantuan BLT. Padahal, warga belum pernah tanda tangan dan melakukan pencairan. (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)