TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Banyak pencuri di Surabaya, tapi yang satu ini benar-benar keterlaluan.
Sasaran kejahatannya adalah pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Dia adalah Soleh, pria 41 tahun asal Tekung, Lumajang yang sehari-hari mangkal di pertigaan depan RSI (Rumah Sakit Islam) Wonokromo, Surabaya.
Dia sengaja di sana, karena di lokasi tersebut kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.
Sekilas, apa yang dilakoni Soleh memang mulia.
Saat mangkal di sana, dia langsung sigap setiap kali ada pengguna jalan yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Dengan cepat, Soleh mendekat dan menolong warga yang terkena musibah di kawasan itu.
Tapi belakangan terungkap bahwa tindakan itu ada embel-embel kejahatannya.
Soleh cepat menolong korban kecelakaan dengan maksud mencuri barang berharga milik si korban yang ditolongnya.
Terahir, pria ini menolong Siti Nurana (21), warga Gunung Kawi Jember yang jatuh saat mengendarai sepeda motor melintas di depan RSI Wonokromo.
Dalam proses memberi pertolongan itu, Soleh menggasak tas berisi tiga handphone dan uang Rp 400 ribu milik korban.
Ternyata, aksi tersebut bukan pertama kalinya. Soleh mengaku sudah beberapa kali.
"Iya pak, sebelumnya juga pernah. Dua kali," ujar pria yang bekerja sebagai tukang becak ini saat di Polsek Wonokromo, Sabtu (9/5).
Dia berdalih, pencurian itu dilakukan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Saya menolong saja, tapi kalau korban lupa tasnya atau ada barang yang terjatuh, itu rejeki. Lumayan untuk tambahan makan," dalihnya.
Akibat perbuatannya, Soleh harus mendekam di dalam penjara Polsek Wonokromo. Ini setelah korban yang terahir ditolong dan barangnya dilucuti olehnya melapor ke polisi.
Petugas pun mencari Soleh dan meringkusnya di tempat biasa dia mangkal.
"Awalnya, tersangka ini tidak mengaku saat hendak ditangkap, tapi setelah tempat kosnya di dekat RSI Wonokromo digeledah petugas dia tidak bisa lagi mengelak. Dalam penggeledahan ditemukan tas milik korban di sembunyikan di laci baju, sedangkan uang Rp 400.000 dan tiga handphone korban sudah dikantongi, hendak dijual oleh tersangka," ungkap Kapolsek Wonokromo Kompol Purbaya.
Menurut kapolsek, selama ini pihaknya memang sudah mengincar tersangka.
Ini karena ada beberapa laporan yang masuk ke Polsek Wonokromo terkait peristiwa-peristiwa pencurian di kawasan tersebut.
Termasuk laporan tentang tas tertinggal dan diembat oleh Soleh.
"Terkait kasus mengambil tas milik warga yang tertinggal di sana, dia (Soleh) tidak sampai ditahan karena barang milik korban tidak ada yang hilang. Tapi yang terahir ini, dia langsung ditahan dengan jeratan pasal 363 KUHP tentang pencurian," imbuh mantan Kapolsek Sukomanunggal.