TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara mengamankan tiga pencuri spesialis ponsel yang beroperasi di wilayah perbatasan Kecamatan Sebatik Timur, Sabtu (9/5/2015) sekitar pukul 23.30 Wita malam tadi.
Ketiganya adalah WHY (21), buruh bangunan warga Rt 06 Desa Tanjung Harapan, Gondrong (17), nelayan warga Rt 01 Desa Tanjung Harapan, dan ARI (33) warga Desa Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur yang berperan sebagai penadah.
Kapolres Nunukan Ajun Komisaris Besar Christian Tory mengatakan, terungkapnya komplotan pencuri HP tersebut berawal dari tertangkapnya HRY (13) pada Sabtu yang kedapatan mencuri kotak amal Masjid An Nur di desa Sei Nyamuk.
"Dari pencuri kotak amal yang masih bawah umur itu keluar pengakuan bahwa dia tahu pelaku pencurian HP yang selama ini beraksi di sana,'' ujar Christian, Minggu (10/5/2015).
Kepolisian Sektor Sebatik kemudian mengembangkan informasi yang diterima dari HRY. Malam harinya anggota polisi polsek Sebatik melakukan pengintaian terhadap WHY, salah satu komplotan pencuri HP yang sedang mengincar korban.
Saat beraksi pukul 22.00 Wita, WHY langsung diamankan ke Polsek Sei Nyamuk. "Dari WHY kami berhasil mengamankan satu ponsel hasil curian," ucap Christian Tory.
Dari pemeriksaan terhadap WHY, anggota Kepolisian Sektor Sei Nyamuk meringkus dua anggota komplotan alinnya. Selama ini sepak terjang komplotan pencuri spesial HP tersebut telah meresahkan warga Sebatik.
"Dari hasil penyidikan kami ternyata ketiganya memang target operasi TO polisi. Sudah lama kami mendapat laporan aksi aksi mereka dari masyarakat," ujarnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa delapan unit HP Samsung, satu unit tab Mito, satu unit Sony Ericsson, satu unit HP China merek Speed, empat unit Nokia, satu laptop, dan satu kalung emas. Polisi akan menjerat komplotan tersebut dengan pasal pencurian. (Sukoco)