Laporan Wartawan Surya, Zainuddin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pengejaran tersangka ganja 42 kotak membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Perak menangkap seorang yang diduga jaringan ganja lintas pulau ini.
Seorang berinisial AZ ini ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan. Sampai sekarang pimpinan tim, Kepala Satreskoba Polres Tanjung Perak AKP Kharisudin masih berada di Makassar, memburu dua tersangka lainnya.
Baca juga: Polisi Ikut Berlayar di Kapal Dobonsolo Telusuri Jejak Pemilik 42 Kotak Ganja.
Dia memastikan AZ bukan pemilik ganja yang diangkut KM Dobonsolo. "Kami sudah mengantongi identitas pemiliknya. Semoga pemiliknya bisa segera ditangkap," kata Kharis kepada SURYA.co.id, Selasa (12/5/2015).
Sebelumnya sempat berhembus kabar ganja itu dibawa seorang wanita berjilbab. Gerakan wanita berjilbab itu terekam CCTV saat antre masuk pelabuhan.
Kharis menegaskan rekaman CCTV yang beredar itu tidak benar. Menurutnya, jaringan ganja ini tidak melibatkan seorang wanita. Bahkan tersangka yang masih DPO berjenis kelamin pria.
"Sudah lima hari ini kami berada di Makassar. Kami targetkan baru kembali setelah menangkap seluruh anggota jaringannya," tambahnya.
Pengiriman ganja menuju Makassar ini terbongkar saat seorang portir Syaifuddin mengangkut dua kardus melewati pintu X-Ray. Satpam yang curiga langsung mengeler Syaifudin di KM Dobonsolo.
Syaifudin sempat menyogok satpam Rp 200.000. Tapi satpam itu menolak, dan memilih membongkar isi kardus.