TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR, - Tim Jihandak Brimob Polda Bali meledakkan tas hitam mencurigakan tergeletak di pura kecil atau tugu tempat persembahyangan di pertigaan jalan Mertasari Sanur Denpasar, Sabtu (16/5/2015) siang. Lokasinya tak jauh dari kediaman Konsul Australia.
Di dalam tas tersebut polisi menemukan kabel, aki, uang, dan surat izin mengemudi (SIM) A dan C atas nama Roy Brian Jackson, dengan alamat Jalan Kesatria, Sanur, Denpasar. SIM itu dikeluarkan oleh Polres Badung.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Anak Agung Made Susana mengungkapkan bahwa tidak ada bahan peledak ataupun bahan berbahaya lainnya di dalam tas itu. Namun identitas yang ditemukan itu akan ditindaklanjuti.
"Unsur peledaknya gak ada. Ditemukan SIM juga. Berita acara dilakukan, barang bukti diserahkan Brimob kepada Polsek Denpasar Selatan. Pengamanan akan tetap dilakukan karena di sini (TKP) kan ada kediaman Konsulat Australia, " kata Kapolres Sudana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi jelas mengenai keberadaan pemilik tas tersebut begitupun identitas orang asing yang tertera di SIM yang berada di dalam tas. Belum diketahui apakah tas ini tertinggal atau sengaja ditinggal, motifnya masih didalami pihak kepolisian.
Tas yang ditemukan oleh seorang anak bernama bocah berusia 10 tahun dan disampaikan kepada warga yang sedang sembahyang bernama Wayan Sela di kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian.
Pasca-penemuan tas tersebut jajaran Polsek Denpasar akan tetap melakukan patroli keamanan apalagi karena Sanur merupakan kawasan pariwisata, diharapkan tetap menjaga kenyamanan dan keamanan wisatawan.
"Jajan Polsek Denpasar Selatan akan meningkatkan patroli dan penjagaan terutama di sekitar kediaman konsulat Australia.( Kontributor Denpasar, Sri Lestari)