TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kesal lantaran bungkusan yang berisikan gula buat sang ibu ditulisi dengan kata-kata yang bermakna menghina ibunya, membuat Dodi Kurniawan Candra (21) gelap mata.
Dengan membabi buta dipenuhi rasa amarah, Dodi yang tercatat sebagai warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong H Ahmad Rt 02/48 Kelurahan 28 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang itu, nekat menusukkan pisau ke arah korban, M Yunus (30) yang tidak lain adalah rekan kerja sekaligus tetangganya hingga tewas, Rabu (20/5) sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa beradarah tersebut bermula saat antara korban dan tersangka tengah bekerja di sebuah tempat usaha roti di CV Nirwana Indah Jalan Ki Gede Ing Suro atau tidak jauh dari rumah keduanya.
Namun saat tengah bekerja itu, korban menulis di kertas berwarna coklat yang digunakan tersangka untuk membungkus gula buat ibunya di rumah dengan tulisan 'Nia Betis Bengkak' (Nia ibu korban--red).
Tersangka yang mengetahui hal itu, langsung tersulut emosi dan naik darah.
Kebetulan, saat itulah adik tersangka, Rhamadan datang ke tempat kerjanya untuk mengambil sepeda motor yang dibawa kakaknya tersebut.
Saat mengetahui adiknya datang itulah, tersangka ikut pulang dengan adiknya untuk mengambil sebuah pisau.
Tak lama kemudian, tersangka akhirnya datang kembali ke tempat kerja dan saat itulah tersangka yang sudah kesal langsung menunjukkan pisau yang ia bawa kepada korban.
Mengetahui hal itu, korban akhirnya bermaksud untuk mengambil pisau tersebut namun kalah cepat dengan tersangka.
Sehingga tersangka langsung menusukkan ke arah korban sebanyak dua kali mengenai dada dan punggung sampai akhirnya korban terjatuh.
Mengetahui hal itu, tersangka langsung melarikan diri ke arah kawasan Sekanak dengan maksud membuang barang bukti pisau ke aliran Sungai Musi yang berada di sana.
Dan setelah itu, tersangka langsung mampir ke subuah masjid untuk membersihkan diri dengan mandi hingga akhirnya pulang ke rumah dan berhasil ditangkap.
Sementara itu, Kapolsekta IB II Palembang, Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim, Iptu Welly Marvendo menjelaskan, pihaknya mendapat laporan tersebut sekitar pukul 16.45 WIB.
Mengetahui hal itu, pihaknya bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).