TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Yuliana Rohi Bole, warga Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke polisi gara-gara tertangkap tangan mencuri uang sumbangan duka di rumah salah seorang tetangga pelaku yang meninggal.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Dede Rochmana mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika pelaku pergi melayat ke rumah tetangga pelaku yang meninggal.
“Saat berada di rumah duka, pelaku yang juga masih ada hubungan keluarga dengan tetangganya yang meninggal itu rupanya sudah punya niat jahat," kata Dede kepada Kompas.com, Selasa (26/5/2015) malam.
Dede menjelaskan, setelah selesai doa pengucapan syukur, semua keluarga dan para pelayat yang hadir lalu mengantar jenazah untuk dimakamkan tepat di belakang rumah duka. Saat semua pelayat berada di lokasi pemakaman, pelaku kemudian masuk ke rumah duka dan menggunting keranjang uang sumbangan duka dan mengambil uang.
Aksi pencurian itu kemudian diketahui oleh beberapa orang keluarga, sehingga sempat terjadi saling tarik menarik keranjang yang berisi uang itu. Karena tak berhasil mempertahankan keranjang yang berisi uang sumbangan duka, pelaku akhirnya melarikan diri.
Keluarga yang berada di rumah duka, tak terima baik dengan kejadian itu, selanjutnya melapor ke polisi.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung turun lokasi dan menangkap pelaku di rumahnya. Pelaku yang adalah seorang ibu rumah tangga, sempat dibawa ke kantor polisi," ujar Dede.
Namun, karena pelaku dalam keadaan sakit, maka tidak ditahan di dalam sel. "Tetapi hanya dikenakan wajib lapor saja,” kata Dede.
Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere