TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Nyali dua maling motor motor, Agus Arifin (26) dan Sarifudin (18), ini boleh juga.
Arek Jl Jatipurwo II, Surabaya menabrak anggota polisi yang menghalangi jalan kabur mereka saat akan ditangkap di akses masuk Jembatan Suramadu.
Agus dan Sarifudin pun turut terjatuh usai menabrak.
”Mereka bahkan sempat berduel dengan anggota (polisi) saat sama-sama jatuh,” tutur Kapolsek Sukolilo, Kompol Noerjanto, Jumat (29/5/2015).
Namun duel itu tidak berlangsung lama. Kedua tersangka tidak berkutik setelah beberapa anggota polisi lainnya membantu mengatasi perlawanan tersangka.
Sebelumnya, Ahmad Hanafi, pemilik motor Yamaha Mio bernomor polisi W 6043 ZF melaporkan kepada polisi bahwa sepeda motornya telah dicuri saat ia sedang makan di sebuah rumah makan di Jl KH Mas Mansur.
Polisi lalu segera menyebarkan berita kehilangan itu ke para anggota yang bertugas memantau perbatasan Kota Surabaya.
Akhirnya, seorang anggota polisi tanpa seragam yang bertugas memantau di akses masuk Jembatan Suramadu mengabarkan bahwa ia telah melihat dua orang pria berboncengan mengendarai motor dengan ciri-ciri persis seperti milik Hanafi.
Pihak kepolisian pun menghadang kedua tersangka di akses masuk Jembatan Suramadu.
Berikutnya, tersangka dan polisi terlibat duel di sana. Akibat kalah dalam berduel dengan polisi, Agus dan Sarifudin pun gagal menguangkan motor yang telah mereka curi.
Sebenarnya, keduanya menuju Madura untuk menjual motor curian itu ke seorang penadah bernama Jumali.
Mereka lalu digiring ke Mapolsek Sukolilo untuk dimintai keterangan.
Saat ditanya penyidik, tersangka mengaku ini bukan pertama kalinya mereka menjalankan aksi serupa.
Seminggu sebelumnya, kedua tersangka mengaku berhasil meloloskan sebuah motor Honda Supra X yang mereka curi, ke tangan penadah itu.