TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kapolres Semarang AKBP Latif Usman meminta para pengusaha tempat hiburan di Bandungan menaati jam larangan beroperasi selama bulan Ramadhan.
Jajaran Polres semarang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Dia memeringatkan semua pihak agar tidak bermain-main dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Semarang terkait jam operasional tempat hiburaan pada bulan puasa.
"Sesuai ketentuaan, kalau suruh tutup sesuai ketentuan, ya tutup. Kita ini kan pelindung dan pengayom masyarakat. Menutup (tempat hiburan) itu juga dalam melindungi, membuat nyaman warga masyarakat yang beribadah," kata Kapolres Semarang, Jumat (5/6/2015) siang.
Sementara terkait potensi ganguan kamtibmas berupa aksi sweeping dari kelompok tertentu, Kapolres menegaskan, Polri akan menindak tegas sesuai ketentuan jika ada seseorang atau kelompok yang sengaja berbuat onar dan mengganggu ketertiban. Karena, menurutnya, hanya Polri yang berhak melakukan sweeping ke sejumlah wilayah yang dinilai melanggar.
"Pelaku sweeping akan ditindak tegas. Kita sudah tekankan ke kalompok tersebut bahwa garda terdepan tugas penertiban adalah polisi. Kita harus sadar diri, ada sebagian masyarakat yang tidak nyaman," ujar Latif.
Sementara itu, Sekretaris Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Jateng, Muhamad Mustafid meminta Polri berpartisipasi aktif memerngi penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Selain itu, pihalnya juga mendesak Bupati Semarang Mundjirin untuk segera membuat surat edaran agar tidak ada kegiatan hiburan malam pada saat Ramadhan. Tujuannya untuk menghormati bulan suci tersebut.
"Kami minta Bupati membuat surat edaran agar para pengusaha menghormati bulan Ramadhan yakni dengan tidak melakukan aktivitas pada bulan suci. Kami juga sudah menyurati Kapolda untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas penyakit masyarakat di bulan Ramadhan,” tanda Mustafid.(Kontributor Ungaran, Syahrul Munir)