Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Erwin Widyaswara
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Belum usai pengusutan kasus pembunuhan Angeline, bocah berusia delapan tahun, Polda Bali mengusut anggota Polres Bangli, I Nyoman Suarsa (36), pelaku pembunuhan dua anggota keluarganya.
Kapolda Bali Irjen Polisi Ronny F Sompie mengatakan, I Nyoman Suarsa (36) memang benar mengalami gangguan jiwa. Petugas Polres Bangli itu sudah diketahui sejak lama mengalami gangguan jiwa.
"Ada anggota yang sudah lama mengidap penyakit kejiwaan. Yang bersangkutan sudah pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Mengenai kenapa dia kembali ke rumah, masih menjadi evaluasi kita," ujar Ronny usai mengisi dialog publik di Denpasar, Jumat (12/6/2015).
Ronny membenarkan anggotanya Suarsa masih aktif di Polres Bangli. Ia berjanji memperdalam kasus pembunuhan dua orang yang dilakukan I Nyoman Suarsa.
"Apakah karena oleh dokter sudah diizinkan. Sudah sembuh atau bagaimana masih kami perdalam. Namun demikian, ternyata tadi pagi terjadi peristiwa yang sangat membuat duka keluarga mereka," jelasnya.
Setelah pembunuhan tersebut, Suarsa sudah diamankan di RSJ Bangli hingga proses penyelidikan selesai. "Kalau diamankan di ruang tahanan, apakah akan menyelesaikan permasalahan? Maka dari itu diamankan di RSJ," terangnya.