News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angeline

Pengacara Ibu Angkat Angeline Mundur : Ini Sudah Tak Lagi Sesuai Prinsip Advokat

Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu angkat Angeline, Margareith

DENPASAR - Tiga penasihat hukum Margriet Christina Megawe (50), mendadak mengundurkan diri, Sabtu (13/6/2015).

Para pengacara itu tidak secara jelas mengungkapkan alasan mengapa tak mau lagi mendampingi ibu angkat Angline tersebut.

(KUMPULAN BERITA TENTANG ANGELINE, KLIK SAJA DI SINI)

Pengacara Poppy Eunike Nany Kustiani, melalui SMS kepada Tribun Bali mengatakan, mengundurkan diri sebagai penasihat hukum Margriet berdasarkan beberapa pertimbangan.

"Kami memang memutuskan mengunduran diri karena sejumlah pertimbangan. Kami hanya menghindar saja," jelasnya.

Namun, ia menolak menjelaskan lebih detil alasan pengunduran diri.

(BREAKING NEWS: Margriet Ditetapkan Sebagai Tersangka) 

"Silakan tanya kepada pihak kepolisian. Yang  jelas kami  saat ini memang mengundurkan diri," katanya.

Bernadin dan Vera, juga pengacara Margriet,  mendatangi Polresta Denpasar.

Mereka bukan bermaksud mendampingi kliennya melainkan bertemu dengan penyidik.

Benardin menjelaskan terhitung sejak pukul 15.00 wita, ia dan dua orang pengacara lainnya tidak lagi menjadi  penasihat hukum Margriet.

"Sudah, memang sejak pukul 15.00 kami tidak mendampingi beliau," jelasnya.

Ia mengundurkan diri karena merasa yang dilakukan sebelumnya tidak sesuai dengan prinsip dan tugas advokat.

"Tahu tugas advokat? Nah karena tidak sesuai prinsip, kami mengundurkan diri. Silakan tafsirkan sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut Bernadin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan mengenai perkembangan penyidikan seputar pemeriksaan terhadap Margriet.

"Belum ada, namun hingga saat ini kami belum tahu perkembangannya. Kan, tahu sendiri saya baru kemarin mendampinginya," jelasnya.

Lanjut dia, hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap bekas kliennya tersebut masih berkutat kepada kehidupan para penghuni rumah yang berada di Jalan Sedap Malam No 26 tersebut.

"Hanya seputar itu, belum mengarah ke yang lain," jelasnya. (Tim Reporter Tribun Bali)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini