TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Angeline (8) bocah cantik yang ditemukan meninggal dunia di rumah ibu angkatnyadi Denpasar, Bali akhirnya pulang ke tanah leluhurnya.
Selasa (16/6/2015) malam Angeline tiba ke kampung yang tidak pernah ia datangi semasa hidup.
Sekitar pukul 21.06 pemakaman dan ritualnya usai. Angeline akhirnya terbaring selamanya di tanah yang ditinggali nenek, ibu, dan saudaranya Aisyah (2) dan Ina (10).
Ribuan orang mengantar Angeline ke peristirahatan terakhir. Bunga dan aneka mainan menutupi makam Angeline.
Sebuah foto dipasang di nisannya. Foto itu bertuliskan Pray for Angeline and Get Justice!
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengantarkan Angeline hingga ke liang lahat.
Begitu juga Pak Ogah Paman Pancing, seorang laki-laki dari Denpasar yang ingin disebut memakai nama itu.
Pak Ogah membawa aneka mainan dan alat musik untuk Angeline. Alat musik berupa gitar ditempatkan di makam Angeline, begitu juga boneka dan sejumlah balon.
"Sebenarnya bonekanya ada 12 biji, tetapi tidak dibawa ke makam semua. Ada juga gitar dan pianika. Sayangnya pianikanya hilang waktu di rumah sakit," ujar Pak Ogah.
Mainan yang tidak ditempatkan di makam, imbuhnya, bisa diberikan kepada anak-anak lain. Pak Ogah memenuhi janjinya mengantar Angeline ke liang lahat.
"Lin, Pak Ogah Paman Pancing sudah menemanimu selama lima hari di rumah sakit. Sekarang kita berpisah di sini ya Lin. Pak Ogah sudah memenuhi janji untuk menemanimu," ujarnya di depan nisan Angeline.
Perasan bersedih juga terpancar dari wajah ibu menteri sosial. Khofifah hanya mengucap pendek 'saya speechless" saat membuka wawancara dengan Surya.co.id
'Speechless," ujarnya sambil duduk di teras musala Al-Hidayah di dekat rumah nenek Angeline, Ny Mistiya.
Setelah menghela nafas, Khofifah baru bicara panjang lebar. Kasus kekerasan anak, imbuhnya, ada di sekitar masyarakat.
Karenanya, ia meminta masyarakat dan keluarga memantau terjadinya kekerasan anak di dalam rumah.
Khofifah juga mencontohkan sejumlah kasus kekerasan anak di Indonesia. Karena itu, ia meminta penegak hukum menerapkan hukuman maksimal bagi pelaku kekerasan.
"Penelantar anak itu hukumannya lima tahun dan denda Rp 100 juta. Orang yang melihat penelantaran tetapi tidak melapor juga bisa kena. Jadi terapkan hukuman maksimal agar pelaku jera, termasuk dalam kasus Angeline," tegasnya.
angeline belajar rendah hati tdk byk menuntut suka mengalah saling mencintai karakteritis anak usia tidak ada penderitaan ngurussin ayam ratusan. emosi luar biasa.