Laporan Wartawan Surya, Achmad Amru Muiz
TRIBUNNEWS.COM, BATU - Haryanto (53) tertangkap mencuri apel di perkebunan warga Dusun Tegalsari, Desa Sumber Gondo, Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur. Jika terlambat saja diamankan polisi, nyawa Haryanto melayang karena diamuk massa.
Warga Jalan Cokroaminoto, Surabaya itu tertangkap tangan mencuri lima karung apel. Menurut Kapolsek Bumiaji, AKP Sukatno, Haryanto tak mencuri sendiri apel warga. Ia dibantu temannya, SG, warga Dusun Gangsiran, Desa Tlekung, Kecamatan Batu.
"SG berhasil melarikan diri ketika disergap. Saat ini tim buru sergap sedang memburunya," kata Sukatno kepada wartawan, Selasa (16/6/2015).
Kedua pelaku mulanya mendatangi kebun apel milik Edi di Desa Sumbergondo sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah memastikan tidak ada penjaga kebun, keduanya segera memetik apel jenis manalagi yang seminggu lagi akan dipanen itu. Mereka mendapat tiga karung apel yang di pasaran harga per kilogramnya mencapai Rp 20 ribu.
Kedua pelaku berpindah mencuri apel di kebun milik Sudarmanto yang ada di Dusun Tegalsari, tak jauh dari tempat kebun apel milik Edi. Dari kebun Sudarminto, pelaku mencuri apel hingga dua karung.
Sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku memindahkan apel yang terkumpul dalam lima karung ke pinggir jalan raya untuk dibawa kabur menggunakan kendaraan bermotor. Pelaku tak menyadari, saat mengangkut hasil curian, penjaga kebun melihat aksinya.
Pada saat SG mengangkut karung keempat, warga menyergap. SG berhasil lolos dan kabur. Tapi Haryanto tidak mengetahui penyergapan itu. Saat dia datang ke jalan membawa karung kelima, warga sudah berkerumun dan langsung menyergapnya. Haryanto sempat berusaha kabur tapi berhasil ditangkap.
Tanpa ampun, warga menghajar Haryanto beramai-ramai. Akibatnya, sekujur tubuh Haryanto babak belur terkena pukulan warga yang emosi karena apel mereka yang siap panen dicuri. Beruntung, petugas Polsek Bumiaji segera datang ke lokasi dan mengamankan tersangka.
"Mungkin jika kami terlambat datang maka tersangka bisa mati dihajar warga yang marah," ucap Sukatno.
Haryanto memiliki jejak rekam buruk di kepolisian. Ia pernah disangka kasus pencurian di Desa Junggo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Ia juga pernah ditangkap karena mencuri mesin diesel. Bahkan, Haryanto sebelumnya pernah mencuri apel di Desa Junggo dan berhasil ditangkap.
Haryanto mengaku nekat mencuri apel warga karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Rencananya, apel hasil curian dijual ke sejumlah pasar di Kota Malang. "Tapi belum sempat membawa hasil curian sudah keburu ditangkap warga," tutur Haryanto.