TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kakak angkat Engeline (Angeline), Yvonne Caroline Megawe menjalani pemeriksaan sebagai saksi pembunuhan Engeline dengan tersangka Agus yang merupakan pembantunya.
Yvonne dalam memberikan keterangannya dicecar sekitar 25 pertanyaan di Polresta Denpasar.
"Ya, tadi Yvonne memberikan keterangan di Polresta Denpasar dalam kasus pembunuhan Engeline. Dalam keterangannya tadi sekitar 25 pertanyaan," kata pengacara keluarga Margriet, Dion Pongkor, Denpasar, Bali, Jumat(19/6/2015).
Dion juga menyampaikan bahwa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik di antaranya seputar apa yang dilakukan Yvonne dan keluarganya setelah mengetahui Engeline menghilang.
Mereka mengaku mencari dan melapor ke Polsek Denpasar Timur (Polsek Dentim).
"Ya, ditanya soal upaya pencarian pasca-kehilangan (Engeline hilang). Ya, keterangannya Yvonne sama seperti keterangan ibunya (Margriet) yang mengatakan bahwa saat Engeline hilang, dicari tidak ketemu dan dilaporkan ke polisi," tambahnya.
Seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Yvonne mendatangi Polda Bali dan tidak memberikan keterangan banyak kepada media.
Saat ditanya berapa pertanyaan saat memberikan keterangan, dia hanya menjawab singkat bahwa dirinya lupa.
Kedatangan Yvonne ke Polda Bali karena dijadwalkan untuk bertemu ibunya (Margriet) yang menjadi tersangka penelantaran anak dengan korban Engeline. Margriet kini ditahan untuk 29 hari kedepan sejak 14 Juni 2015.