TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dinas Perhubungan Kota Bandung menetapkan mobil Taksi Uber target operasi. Meski Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, ingin meneliti terlebih dahulu keberadaan Uber.
Penetapan Uber sebagai target penertiban tak lepas dari protes belasan pengusaha taksi ke Markas Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/6/2015) siang.
"Kalau ilegal sudah pasti taksi Uber ini akan dijadikan sebagai target penertiban," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Ricky menambahkan, seperti keluhan para pengusaha taksi, disinyalir Uber tidak memiliki izin resmi sebagai angkutan umum di Kota Bandung. "Kalau tidak memiliki izin berarti ilegal," ucap Ricky.
Meski akan menertibkan, Dishub Kota Bandung ogah untuk menyelidiki lebih lanjut soal legalitas perusahaan Uber.
"Penyelidikan itu bukan tupoksi kami tapi kewenangan polisi. Tapi di tim penertiban kami sudah lengkap unsurnya. Ada unsur kepolisian, TNI dan lainnya," tandasnya. (Kontributor Kompas.com Bandung, Putra Prima Perdana)