Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Siti Sarupah atau biasa akrab disapa Ipung kembali menghadirkan saksi dalam kasus pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline), bocah yang tinggal di Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar, Bali.
Menurut dia, saksi itu ialah Rahmat Handono.
Rahmat sendiri ialah orang yang kost di rumah Margriet Ch Megawe yang penah tinggal selama tiga tahun.
"Ada Rahmat Handono, itu yang kos di situ lama. Dia juga tahu bagaimana kelakuan Margriet," ucap wanita dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar ini di halaman Mapolda Bali, Senin (22/6/2015).
Menurut dia, saksi ini untuk memberikan keterangan seputar perencanaan pembunuhan, yakni dengan menggali sebuah lubang yang dijadikan liang lahat jasad Engeline.
"Saksi pernah tahu Agus membuang tanah ke depan," ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskannya, tanah itu merupakan tanah yang dijadikan lubang oleh Agus, yang dibuat sekitar tiga minggu sebelum pembunuhan.
Apakah ini merupakan pembunuhan berencana? (*)