TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Engeline, Agustinus Tai Hamandai.
Hotman resmi menjadi pengacara Agus sejak Selasa (23/6/2015).
Pengacara Agus, Haposan Sihombing kepada Tribun Bali, Selasa (23/6/2015) malam mengatakan, Hotman Paris terpanggil untuk membela Agus karena ditemukan beberapa bukti petunjuk yang menunjukkan Agus tidak melakukan pembunuhan sendiri.
Ia mengatakan, Hotman Paris khusus menangani kasus pembunuhan Engeline.
Tak tanggung-tanggung, Hotman Paris menyiapkan delapan orang pengacara sedangkan, pihak Haposan menyiapkan lima pengacara.
"Kita siapkan 13 pengacara dari kantor Bang Hotman Paris dan kantor saya," ucap Haposan.
Saat ditanya apakah langkah tersebut untuk menyaingi kuasa hukum tersangka Margriet dibawah komando Hotma Sitompul, Haposan mengatakan, terobosan tersebut dilakukan agar kuasa hukum lebih konsentrasi menangani dua kasus terkait Engeline.
Ia berharap, tabir kematian Engeline dapat terkuak seiring kehadiran Hotman Paris untuk mendampingi Agus.
Hotma Jadi Pengacara Ibu Angkat Engeline
Pengacara kondang Hotma Sitompul kini dipercaya menjadi pengacara Margriet, ibu angkat Angeline yang ditemukan tewas di belakang rumahnya, Rabu (10/6/2015) lalu.
Margriet kini menjadi tersangka penelantaran anak.
"Ya, benar saya pegang, jadi pengacara Ibu Margriet, untuk sementara kasus penelantaran dan anak-anaknya. Saya pengacaranya," kata Hotma Sitompul saat dikonfirmasi soal kasus yang kini ditanganinya.
Hotma mengaku pihak keluarga Margriet yang memintanya untuk menjadi pengacara.