Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Bynton Simanungkalit
TRIBUNNEWS.COM, RENGAT - Ratusan guru PGRI Indragiri Hulu mendatangi Pengadilan Negeri Rengat, Riau. Kali ini mereka datang membela rekan mereka, Rasip, yang didakwa melakukan kekerasan terhadap siswa.
Rasip merupakan guru di SD 011 Peranap. Pada Januari 2015 lalu, Rasip dilaporkan oleh seorang orangtua murid lantaran menjewer anaknya saat sedang berbaris. Rasip mengakui perbuatannya tersebut.
"Saya melakukannya tapi kan supaya anak itu tertib," ucap Rasip, Kamis (25/6/2015).
Rasip memastikan tidak hanya menjewer satu anak saja, melainkan ada dua orang yakni Aa dan Rf. Namun hanya orangtua Aa yang melaporkan aksi Rasip tersebut.
"Mereka kedua bermain-main saat berbaris, tentu saya sebagai guru harus menertibkan mereka," tutur Rasip.
Hari ini, Rasip kembali menempuh sidang kedua. Dengan tenang, Rasip masuk ke ruangan persidangan dan dibelakangnya terlihat antisias para guru memberikan dukungan moril padanya.