News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tragis Angeline

Hotman: Praperadilan Ibu Angkat Engeline Justru Untungkan Agus

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim kuasa hukum tersangka Agustinus Tae, Hotman Paris Hutapea, Haposan Sihombing, dan Erik bertemu kliennya sebelum pemeriksaan di Polresta Denpasar, Kamis (2/7/2015).

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kuasa Hukum Agus, Hotman Paris Hutapea tak terlalu mempersoalkan tim kuasa hukum Margriet yang mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

Satu diantara poin yang diajukan dalam praperadilankan yakni pernyataan dari kliennya mengenai pembunuh Engeline (sebelumnya disebut Angeline).

Bagi dia, sidang praperadilan merupakan bagian dari upaya untuk menguji validitas alat bukti.

Apakah penetapan tersangka terhadap Margriet tersebut sudah mencukupi dua alat bukti atau belum.

"Ya kami hanya menunggu saja. Mengenai benar dan tidaknya keterangan yang disampaikan oleh klien kami, itu terserah praperadilan nantinya," jelasnya saat memberikan keterangan seusai mendampingi Agus di Polresta Denpasar, Bali, Kamis (2/7/2015).

Ia sendiri yakin kliennya tersebut tidak berbohong.

Sebab, dari sejumlah pemeriksaan pasca tanggal 17 dan 20 Juni yang lalu, pernyataan kliennya tersebut tidak berubah.

"Tidak berubah, hal itulah yang membuat kami yakin Agus bukanlah pelaku utama dalam pembunuhan tersebut," jelasnya.

Berbekal keyakinan tersebut, Hotman melihat sidang praperadilan itu justru akan menguntungkan kliennya.

Sebab, apabila nanti keterangan Agus benar dan putusan pra peradilan ditolak.

Maka, hal itu akan menguntungkan bagi kliennya.

"Kalau ditolak ya Agus aman. Dia tak lagi menjadi pelaku utama dalam kasus tersebut. Sedagkan sebaliknya jika praperadilan di tolak, itu akan memberatkan Margriet," jelas dia.

Ia menambahkan, secara umum dalam pemeriksaan kali ini tidak ada pernyataan dari Agus yang baru.

Semuanya mengulang pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya.

"Hanya mengulang, pernyataan Agus sama dengan yang sebelumnya yaitu yang melakukan pembunuhan adalah Margriet," jelas dia.

Namun demikian, Agus sempat menceritakan kepadanya mengenai kronologi seputar pembunuhan Engeline.

Kepadanya, Agus mengatakan bahwa pada hari kematia Engeline yakni Sabtu (16/5/2015) ia dipanggil oleh Margriet ke kamarnya.

Saat itu kliennya melihat Engeline sudah tergeletak di lantai kamar tersebut.

"Namun saat itu korban belum meninggal. Dua jari Engeline masih bergerak," jelasnya Hotman.

Setelah melihat kondisi Engeline yang sudah tidak berdaya, Agus kemudian diperintahkan oleh Margriet untuk mengangkat tubuh bocah kelas dua sekolah dasar itu.

Saat diangkat tangan Agus dan bajunya sempat terkena darah yang keluar dari tubuh Engeline.

"Sempat kena ke tangan dan bajunya Agus," ujarnya.

Namun, hasil labfor saru dan dari tim Inafis Polda Bali dan Bareskrim Polri tidak menemukan bercak darah Engeline itu.

Ia pun kemudian mempertanyakannya, kemana darah tersebut.

"Ya kemana bercak darah Engeline, itu yang masih kami tanyakan hingga saat ini," ujar Hotman.

Selain kecurigaan memgenai keberadaan darah Engeline, ia juga menaruh kecurigaan kepada Margriet yang berdalih tak mengetahui tempat anak angkatnya itu dikubur.

Kata dia, lubang yang digunakan mengubur Engeline tak terlalu dalam.

Sedangkan jarak waktu antara Engeline dibunuh dan di alam lubang tersebut sekitar 20 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini