TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Tjokro Wardoyo, ayah dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, berharap anaknya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan. Ia mengikuti pemberitaan soal anaknya di televisi.
"Saya tahu kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kantor PTUN Medan di televisi. Tapi, yang diperiksa kan PTUN-nya, bukan anak saya. Saya yakin Mas Gatot tidak terlibat, mudah-mudahan tidak," ucap Tjokro di kediamannya di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (14/7/2015).
Sebagai orangtua, Tjokro selalu berprasangka baik bahwa anak keduanya itu kini dalam keadaan baik-baik saja.
Kakek 89 tahun itu menceritakan, Gatot terakhir menghubungi dirinya sekitar dua bulan lalu.
"Mas Gatot kerap telepon, walaupun tidak bisa ditentukan waktunya. Cuma tanya, 'Bapak, sehat kan?'. Cuma itu. Tidak pernah cerita kalau sedang ada masalah," ucap purnawirawan TNI AD Rindam Semarang itu.
Tjokro mengatakan, sejak merantau dan menjadi pejabat tinggi di Sumatera Utara, Gatot memang sudah tidak tinggal di Kabupaten Magelang. Hanya sesekali Gatot mengunjunginya dan adik-adiknya yang tinggal di Magelang.
"Kalau Lebaran juga tidak mesti pulang kampung. Lebaran tahun ini juga belum tahu mau pulang apa tidak. Kalau tahun lalu saya yang berangkat ke Medan, 11 bulan saya di sana (Medan)," tutur Tjokro.
Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri atas nama Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan pengacara OC Kaligis terkait penyidikan kasus dugaan suap terhadap para hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Penulis : Kontributor Magelang, Ika Fitriana