Namun itu akan diputuskan saat persidangan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan Polsek Kuta Utara yang tengah diperiksa penyidik kabur dari Polsek dengan cara memanfaatkan kelengahan penyidik.
Tahanan yang dikeluarkan dari selnya tanpa prosedur atau tanpa diborgol, berlari ke jalan raya saat penyidik tengah menerima telepon.
Kejadian tersebut berlangsung Jumat (17/7/2015) sekitar pukul 18.00 Wita.
Namun, tersangka ditangkap lagi di rumah kekasihnya di Banyuwangi.
Tersangka yang merupakan pemilik usaha jual beli barang elektronik bekas ini sebelumnya pernah ditangkap atas kasus pencurian ponsel. (*)