News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gandeng Saksi Ahli dari PU, Material Stadion Gedebage Tidak Sesuai Standar

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan dari BPKP Jabar, Mabes Polri, tim ahli, dan Polda Jabar mengecek kondisi retakan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Bandung, Kamis (9/4/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Dalam pengecekan fisik Stadion Gedebage di Bandung, Jawa Barat Rabu (29/7/2015) kemarin, Bareskrim Polri menggandeng pula saksi ahli dari Kementerian PU.

"Kemarin saya melihat secara fisik ke Gedebage bersama dengan beberapa ahli termasuk dari PU pusat, ITB, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi untuk sama-sama menilai kondisi fisik termasuk penghitungan kerugian," ujar Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Kamis (30/7/2015) di Mabes Polri.

Diutarakan Budi Waseso, ia melihat sangat jelas adanya perbandingan kerusakan saat dirinya ke Gedebage tiga bulan lalu dengan kunjungannya kemarin. Dimana mantan Kapolda Gorontalo itu mengatakan keretakan di stadion tersebut makin bertambah banyak dan meluas.

"Tiga bulan lalu saya ke sana, amblasnya tanah sekitar 45cm, kemarin bertambah jadi 60cm‎. Kemarin juga tim sudah ambil sampel 12 titik termasuk material bangunan. Tim juga menemukan penggunaan material tidak sesuai speknya hanya 50 persen. Ketebalan bangunan juga tidak sesuai spek. Campuran material diuji oleh PU, dikatakan tidak sesuai," ujarnya.

Budi Waseso menambahkan nanti tim teknis PU dari pusat akan memberikan rekomendasi atas pengecekan fisik yang dilakukan pada Rabu (29/7/2015) kemarin.

Untuk diketahui dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan tujuh tersangka yakni Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung, Yayat ahmad Sudrajat.

Lalu tersangka lainnya yaitu ‎pensiunan Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta karya Kota Bandung, beberapa pegawai aktif di Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, termasuk dari pihak swasta atau kontraktor pembangunan juga ditetapkan sebagai tersangka.

Pembangunan stadion ini ‎merupakan proyek tahun anggaran 2009-2014. Pembangunan ini bergulir di masa kepemimpinan Wali Kota Bandung Dada Rosada yang menghabiskan biaya Rp 545 miliar.

Pembiayaan stadion ini dilakukan oleh Pemprov Jabar di bawah Gubernur Ahmad Heryawan dan juga Wali Kota Bandung Saat itu, Dada Rosada, yang kini dipenjara di Lapas Sukamiskin.

Stadion Gelora Bandung Lautan Api adalah stadion olahraga bertaraf internasional yang berada di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.

Akibat pembangunan yang dikorupisi, stadion berdiri tanpa spesifikasi yang layak. Tanah stadion ambles sedalam 75 centimeter. Tidak hanya itu, dinding-dinding stadion juga mengalami keretakan‎.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini