Laporan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Sembari memperagakan adegan bagaimana dia menusuk perut korban, Nur Yapi'i alias Pi'i terus berucap penyesalan di depan anggota Polsek Gayamsari, Rabu (12/8/2015).
Bukan tanpa alasan Pi'i melakukan hal itu, istrinya yang hamil lima bulan membuatnya sedih dan menyesal. Pi'i jelas tidak akan melihat kelahiran anak pertamanya lantaran harus mendekam di bui karena kasus perampasan sepeda motor yang dilakukan bersama rekan rekannya pada November 2014 lalu.
"Istri saya hamil pak, sudah lima bulan. Saya menyesal, sangat menyesal pak," kata Pi'i saat gelar perkara di Mapolsek Gayamsari, Rabu (12/8/2015).
Pi'i jadi buron selama 9 bulan lebih, dan dia bersembunyi di rumah saudaranya di daerah Dempet, Kabupaten Demak.
Dalam pelarian, Pi'i menikahi kekasihnya yang sekarang mengandung anak pertamanya. "Iya pak, saya menikah dalam status buronan," katanya.
Kejahatan yang dilakukan Pi'i saat itu bersama rekan rekannya, mereka merampas sepeda motor Yamaha Vega warna hijau milik korban.
Saat itu, korban yang berboncengan dengan rekannya menyalip rombongan pelaku ketika melintas di depan Masjid Agung Jawa Tengah.
Pi'i beserta lima rekannya mengejar korban hingga di perempatan lampu merah Jalan Sukarno Hatta.
Rekan pelaku langsung memukul korban menggunakan tangan kosong, sedangkan pelaku lain, Agus Budi memukul kepala korban menggunakan paving. Agus saat ini sudah mendekam di LP Kedungpane atas kasus yang sama.
Setelah korban tersungkur dipukul paving, Pi'i datang dan menarik tangan korban sembari menusukkan pisau ke arah perut korban. "Saya tarik tangannya, lalu saya tusuk perutnya," kata Pi'i.
Korban tersungkur, sementara rekan korban melarikan diri. Para pelaku lalu membawa kabur sepeda motor korban. Motor ini lalu dijual kepada Fery Andik Wirawan alias Peyek seharga Rp 1 juta. Uang hasil penjualan ini dipakai berpesta minuman keras oleh Pi'i dan rekan rekannya. (*)