Laporan Wartawan Surya, M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Setelah dua minggu menganggur dan tak kunjung dapat kerjaan, Edy Purnawirawan (31), warga Jalan Lebakarum, Surabaya, memilih mencongkel bekas kantornya bermodalkan obeng.
"Saya teringat pintu kantor tempat saya bekerja dulu bisa dibuka dengan obeng," cerita Purnawirawan kepada Surya, Jumat (21/8/2015).
Bapak satu anak ini pernah bekerja sebagai sopir pribadi bos CV Mitra Perkasa Komputer di Ruko Jalan Raya Ngagel. Karena merasa gajinya kurang, dua minggu lalu Purnawirawan memutuskan mengundurkan diri.
Bermodal obeng, Purnawirawan mendatangi bekas kantornya. Hanya dalam waktu singkat, ia bisa masuk ke dalam dan menguras barang yang ada di sana. Ia leluasa mencuri laptop seharga Rp 14 juta dan mengambil uang Rp 150 ribu dari laci.
Laptop merek Asus dengan prosesor Cor i7 itu langsung dibawa Purnawirawan ke rumahnya. Dia tak sadar, aksinya terekam kamera pengawas. Belum sempat ia menjual laptop curiannya, petugas Polsek Wonokromo lebih dulu menangkapnya.
"Gambar di CCTV sebenarnya kurang jelas, namum ciri-ciri pelaku masih terlihat dan pegawai tempat usaha itu mengenalinya. Benar, saat digerebek di rumah, laptop itu ada di sana," ungkap Kapolsek Wonokromo, Kompol Arief Kristanto.
Kini Purnawirawan meringkuk di penjara. Alih-alih mencukupi kebutuhan keluarga dan membayar utangnya, ia malah merepotkan keluarganya di rumah. Karena tulang punggung keluarga masuk bui.
"Saya benar-benar menyesal Pak, saya nekat melakukan itu sebenarnya lantaran kepepet untuk bayar utang. Tapi malah seperti ini," sesal Edy kemudian tak ada guna.