Laporan Wartawan Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Belasan pemuda yang tengah asik menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan di wilayah Jetis Yogyakarta diamankan petugas Polsek Jetis, Rabu (16/9/2015) dini hari.
Saat diamankan petugas, 12 pemuda sudah dalam keadaan mabuk.
Kapolsek Jetis, Kompol Chundori didampingi tim Opsnal Reskrim Polsek Jetis, Aiptu Agung Chomo, mengatakan keduabelas pemuda tersebut yakni Ro (22), Se (21), Ba (20), St (22), Fe (31), Pu (19), Ra (23), Pm (18), Ng (21), Ud (17), Bu (21), Dw (19) yang kesemuanya warga Jetis Yogya.
Pengamanan terhadap belasan pemuda tersebut terjadi pada saat petugas menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).
"Barang bukti berupa tiga botol miras oplosan milik belasan pemuda tersebut ikut kami amankan," ujarnya.
Saat dimintai keterangan, para pemuda tersebut mengaku mendapatkan miras dari daerah Samirono Sleman dengan harga Rp 15 ribu per botol.
Guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) belasan pemuda digelandang ke Mapolsek Jetis.
Sesampainya di Mapolsek, petugas langsung melakukan pendataan serta pembinaan terhadap keduabelas pemuda itu.
Selain itu, belasan pemuda tersebut juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.