News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Minuman Tradisional Mirip Jamu Ternyata Miras Berbahaya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Miras berbagai jenis dan merek berhasil diamankan jajaran Polres Bantul dalam rangkaian operasi 11 hingga 14 September 2015.

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Anas Apriyadi

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Minuman keras berbagai jenis dan merek berhasil diamankan jajaran Polres Bantul dalam rangkaian operasi yang dilakukan 11 hingga 14 September 2015.

Polisi juga mendapati puluhan minuman tradisional mirip jamu dalam bungkusan kecil yang ternyata miras yang cukup berbahaya yaitu lapen.

Kasat Resnarkoba Polres Bantul AKP Rudi Prabowo menjelaskan sejumah barang bukti miras yang diamankan adalah 109 botol bir bintang, 22 botol anggur merah, tujuh botol anggor kolesom, 24 botol whiskey, 48 botol vodka, 42 botol oplosan, dan 49 bungkus plastik lapen beserta tiga bungkus serbuk jamu campuran miras.

"Ada yang diamankan di rumah, ada yang diamankan di toko, dari info masyarakat kita lidik, ketika barang pasti ada kita baru masuk," katanya, Selasa (15/9/2015).

Ratusan miras tersebut diamankan dari delapan tersangka yang berasal dari Tamantirto, Panggungharjo, Trirenggo, Ngestiharjo, Bangunjiwo, Srigading, dan Samas.

Tersangka yang diamankan berinisial K, N, BA, AP, RI, T, S, dan SR.

Mengenai miras lapen jamu yang diamankan menurutnya merupakan modus lama dimana alkohol dicampur semacam serbuk jamu.

Miras jamu tersebut menurutnya justru bisa lebih berbahaya karena kandungan alkoholnya biasanya justru lebih tinggi.

Lapen yang diamankan Polres Bantul memang dikemas dalam bungkusan plastik kecil untuk dijual eceran dimana warnanya memang menyerupai jamu beras kencur yang biasanya dijual di pasaran.

"Lebih bahaya karena dia kandungan alkoholnya lebih tinggi sehingga cepet mabuk," terangnya.

Dititipi

Miras jamu tersebut diamankan dari Katiman (59) warga Bangunjiwo, Kasihan di rumahnya Jumat (11/9/2015).

Menurut polisi dalam pengakuannya pelaku hanya mengaku dititipi barang tersebut dan tidak memproduksinya sendiri.

Namun polisi masih akan mendalami lebih lanjut pengakuan tersangka karena dicurigai pelaku merupakan pelaku lama dan kambuhan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini