TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto berjanji menyelidiki kasus dugaan pernikahan sesama jenis di sebuah hotel di Ubud, Gianyar, beberapa waktu lalu. Ia telah meminta Polres Gianyar untuk memastikan kabar pernikahan tak lazim tersebut.
"Ya, kami sudah perintahkan Polres Gianyar untuk memastikannya. Apakah benar mereka menikah di Bali," ujar Sugeng kepada wartawan, Kamis (17/9/2015).
Polres Gianyar, diakuinya, sudah mengambil sejumlah langkah, termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pernikahan tidak lazim itu.
"Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh Polres Gianyar, termasuk pihak hotel yang menjadi tempat dilangsungkannya pernikahan," ujarnya.
Hasil sementara penyelidikan menyebutkan, pasangan mempelai tersebut berkewarganegaraan Amerika dan Warga Negara Indonesia.
Hasil keterangan para saksi, pasangan tersebut sudah menikah terlebih dahulu di Amerika Serikat.
"Kehadiran mereka di hotel tersebut hanya untuk melangsungkan perayaannya saja," jelas mantan Kadiv Hubungan International Mabes Polri ini.
Karena itu, ia memastikan bahwa pasangan tidak lazim ini tidak menikah di Bali. Karena itu sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang mendadak banyak dibicarakan orang ini.
"Kami akan selidiki dan menunggu hasil pemeriksaannya," ujarnya.
Sugeng menjelaskan, kalau nantinya pelaksana maupun pasangan tersebut memenuhi bukti melanggar pasal-pasal dalam KUHP, pihaknya akan menindaklanjutinya.
"Kami pasti akan menindaklanjuti kalau ada yang melanggar hukum di negara kita," imbuh Sugeng.
Meski di Amerika Serikat pernikahan sesama jenis dijamin oleh negara, namun karena ada ritual yang merepresentasikan agama tertentu, kata Sugeng, pasangan tersebut bisa dikenakan pasal penistaan agama.
"Karena itu, kami akan mendengarkan saksi ahli apakah ritual yang dilakukan oleh pasangan tersebut sesuai dengan norma atau aturan dalam agama tersebut. Dari keterangan saksi ahli itu nanti diketahui pasal yang bisa dikenakan," jelasnya.
Setelah santer terdengar informasi terjadi pernikahan sejenis di sebuah hotel di Bali, polisi, PHDI, MMDP dan pemangku kepentingan lainnya langsung bergerak.
Usaha tim membuahkan hasil. Fakta menyebutkan, foto yang diunggah di akun media sosial itu diambil di Hotel Four Seasons di Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar-Bali.
"Kami langsung mendatangi hotel dimaksud untuk klarifikasi masalah ini," kata Kapolres Gianyar, AKBP Farman, kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Kamis (17/9/2015).
Setelah mendapatkan fakta tersebut, polisi memanggil empat orang. Dua dari pihak hotel, sisanya pemangku dan penjual banten. Mereka langsung dimintai keterangan ihwal kabar tersebut di Mapolsek Ubud.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan dari empat saksi kompak menyatakan bahwa apa yang digambarkan dalam foto bukan merupakan ritual pernikahan.
Melainkan hanya sebuah upacara pengelukatan atau penyucian yang mereka sebut dengan paket Karma Cleansing.
"Ada paket hotel yang disebut karma cleansing, pembersihan karma. Perayaannya meliputi coctile party dan dinner. Berdasarkan keterangan demikian, jadi di Hotel Four Seasons tidak ada pernikahan tapi ritual pengelukatan saja," kata Kapolres.
Foto tersebut diambil di lantai atas Hotel Four Seasons. Mereka menyebutnya dengan nama Lotus Pond. Tempat itulah biasanya dijadikan tempat meditasi atau yoga.
TM (41), berdasarkan paspor berasal dari Bogor, Indonesia, dan JMT (52) berasal dari Amerika yang diduga pasangan gay, sebelumnya dikatakan sempat reservasi pernikahan. Pemesanan pertama terjadi pada bulan Desember 2014 lalu.
Namun pihak hotel dikatakan sudah melakukan penolakan atas pertimbangan tidak akan ada yang setuju dengan ide tersebut.
"Tahun lalu mereka reservasi pernikahan sesama jenis. Karena hotel tidak menerima hal seperti itu, jadi ditolak," paparnya.
Bulan Juni 2015, pihak hotel kembali dihubungi. Mereka akhirnya menerima dengan pertimbangan bahwa tidak ada ritual pernikahan melainkan hanya karma cleansing dengan budget Rp 3,5 juta perpasangan.
Kata sepakat pun terucap. Sabtu 12 September 2015, TM dan JMT akhirnya datang. Mereka lalu melakukan paket karma cleansing didampingi pemangku dengan upakara pejati dan prayascita.
Selain itu, acara tersebut juga dihadiri oleh 30 tamu undangan. Acara berlangsung dari pukul 16.30 Wita sampai pukul 21.30 Wita.
"Sehari setelah itu, mereka berdua langsung check out dari hotel," tandasnya.
AKBP Farman mengungkapkan, ada unsur yang bisa dipidanakan kendati tidak digelar pernikahan sesama jenis.
"Ini sudah mengarah pidana karena ada penodaan dan penistaan terhadap simbol-simbol agama," tegasnya.