TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepolisian Resort Kota Denpasar hingga kini belum menetapkan tersangka terkait kasus pemerasan terhadap warga negara Tiongkok bernama Zhang Tao, Sabtu (12/8/2015) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, Kamis (17/9/2015) malam mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Kami sudah memeriksa petugas Imigrasi yang diduga menjadi pemeras warga negara Tiongkok tersebut," ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Namun demikian, pihaknya belum menetapkan keduanya sebagai tersangka, sebab sampai saat ini masih mendalami laporan dan alat bukti lainnya.
"Masih kami periksa, kami masih membutuhkan waktu untuk itu," katanya.
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pemerasan Warga Tiongkok
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger