TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan kelanjutan kasus dugaan intimidasi kepada salah satu siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Diketahui kasus ini viral di media sosial setelah Ivan Sugianto yang mengintimidasi dan menyuruh ET untuk sujud dan menggonggong, imbas tak terima anaknya diejek oleh ET.
Menurut Dirmanto, hingga kini polisi sudah memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan intimidasi pada siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya ini.
Ivan Sugianto sudah menjalani pemeriksaan polisi sebanyak tiga kali.
"Saksi yang sudah diperiksa sekitar 8 orang. Saudara IV (terlapor) sudah diperiksa sebanyak tiga kali," kata Dirmanto dilansir Kompas.com, Kamis (14/11/2024).
Dirmanto menyebut, polisi akan terus melanjutkan proses penyelidikan kasus ini.
Termasuk dengan memanggil para ahli untuk dimintai keterangan.
"Ya kemungkinan nanti masih ada beberapa (saksi) yang kita lakukan pemeriksaan. Mungkin juga dari beberapa ahli akan kita panggil nanti," ungkap Dirmanto.
Kabid Humas Polda Jatim ini pun berjanji bahwa pihaknya akan berupaya untuk membuat kasus ini terang benderang agar nantinya tidak tersebar berita yang simpang siur di tengah publik.
Baca juga: Kasus Arogansi Ivan Sugianto Makin Panas, Beredar Video Siswa SMA Mimisan hingga Dibopong
"Kita akan terus melakukan upaya-upaya sebagaimana peristiwa (intimidasi anak) ini supaya betul-betul terang benderang."
"Sehingga tidak simpang siur di berbagai pemberitaan," imbuh Dirmanto.
Duduk Perkara Aksi Pengusaha Surabaya Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong
Kejadian ini bermula dari adanya saling ledek antara siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya dan SMA Cita Hati melalui direct message (DM) Instagram.
Aksi saling ledek itu merupakan buntut dari pertandingan basket antar tim.
"Seminggu sebelumnya mereka pertandingan basket, ada tim Gloria, ada tim lain. Diejek rupanya SMA Cita Hati yang berdekatan dengan Gloria," ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Amarawita Kadir.