News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waduh, PT Garam Naikkan Sewa 100 Persen, Bagimana Nasib Petani?

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petani garam saat mengadu ke DPRD Sumenep, Madura karena PT Garam menaikkan sewa lahan 100 persen.

Laporan wartawan Surya, Moh Rivai

TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP  -  Sedikitnya 15 tokoh masyarakat dan aparat desa dari tiga desa, yakni Desa Karang Anyar, Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, dan Desa Nambakor, Kecamatan Seronggir, Sumenep, Madura, mendatangi kantor dewan setempat, Selasa (29/9/2015).

Mereka mengadukan keputusan sepihak PT Garam terhadap naiknya sewa lahan milik PT Garam yang selama ini disewakan kepada masyarakat sekitar.

Apalagi harga sewa garap lahan PT Garam kepada masyarakat yang sudah bertahun-tahun itu, tiba-tiba naik, 100 persen.

Kenaikan itu juga sebelumnya tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat penyewa atau penggarap lahan milik PT Garam.

Mereka mengaku tidak mampu lagi menyewa lahan PT Garam, sehingga nafkah hidup keluarganya terancam.

Tokoh masyarakat dan ulama Desa Pinggir Papas, H Ubaidillah, yang juga koordinator kedatangan mereka ke gedung dewan, mengatakan, keputusan sepihak PT Garam seakan-akan disengaja untuk mengusir secara pelan-pelan masyarakat sekitar lahan pegaraman milik PT Garam.

Proses menaikkan harga sewa tersebut, tidak melalui proses musyawarah atau disosialisasikan dengan masyarakat.

Menurutnya, beberapa tahun terakhir, PT Garam menyewakan lahan miliknya kepada masyarakat, khusunya di lahan yang kurang produktif milik PT Garam berkisar Rp 1,5 juta per hektare.

Tetapi pada tahun ini, tiba-tiba direksi PT Garam menaikkan harga sewa lahan sebesar 100 persen menjadi Rp 3 juta per hektare.

Dikatakannya, PT Garam yang merupakan BUMN, memberikan hak garap atau sewan lahannya yang tidak produktif kepada masyarakat sekitar lahan miliknya, sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat.

"Tapi, bilamana seperti ini, bukan pemberdayaan, tapi mencekik kami,’’ tegas tegas Ubaidillah.

Karenanya, pihaknya bersama seluruh masyarakat di tiga desa yang merupakan warga sekitar lahan pegaraman milik PT Garam, menyatakan menolak kenaikan harga sewa yang sangat fantastis tersebut.

Mereka pun mengadukan ke Dewan untuk mempertimbangkan kebijakan sepihak PT Garam yang sangat merugikan masyarakat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini