TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sejumlah pria berbadan tegap berkumpul di samping sebuah bangunan Hotel Cipaganti yang berada di Jalan Bunut Sari, Kuta, Badung, Bali, Selasa (29/9/2015).
Mereka terbagi dalam dua kelompok yang sengaja dikerahkan oleh pihak bersengketa dalam eksekusi lahan hotel tersebut.
Di sisi lain, aparat gabungan dari kepolisian tampak bersiaga membagi massa ke dalam dua sisi agar tak terjadi gesekan di antara kelompok itu.
Panitera pelaksana penyitaan aset Pengadilan Negeri Denpasar Ketut Sulendra mengatakan, penyitaan ini berdasarkan keputusan dari pengadilan yang memenangkan pihak penggugat yakni PT Bali Central Properta.
"Kami hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan," ujar dia.
Ia mengatakan, pihaknya melibatkan kepolisian untuk mengawal berlangsungnya penyitaan aset ini.
Terlebih, kedua belah pihak juga mengerahkan massa selama proses penyitaan itu.
"Demi kelancaran kami serahkan pengamanan kepada kepolisian, sampai ahirnya eksekusi berjalan lancar," jelasnya.
Meski demikian, sejumlah properti hotel tak semuanya diangkut.
Sebab, berdasarkan kesepakatan dari pengelola hotel dengan tim juru sita, mereka akan mengosongkan hotel tersebut sendiri.
"Karena ada niatan tersebut, kami beri waktu dari pihak hotel untuk mengangkut propertinya sendiri," kata dia.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol AA Made Sudana mengatakan, pihaknya mengerahkan personelnya untuk mengantisipasi adanya gesekan di antara dua kelompok massa.
"Kami antisipasi agar tidak ada gesekan antara kedua kelompok itu," katanya.
"Tidak terjadi gesekan apapun. Tetap bisa diatasi oleh tim kami," katanya.