TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Polsek Lakarsantri menyamar menjadi pembeli sabu untuk ungkap peredaran narkoba di wilayah Lakarsantri.
Sebelumnya bebarapa kali Polsek Lakarsantri mendapatkan informasi dari warga sering terjadi praktik jual beli narkoba di wilayahnya.
Atas dasar keresahan warga itu, salah satu anggota polisi ditugaskan untuk menyamar jadi pembeli narkoba kepada tersangka Ginanjar (32), warga Jl Tambak Pring Blok D, yang merupakan pengedar.
Petugas yang berhasil menyamar itu pun berhasil mendapatkan kontak, dan telah menyetujui jadwal untuk bertransaksi narkoba.
Saat datang, Ginanjar pun langsung diringkus oleh pihak kepolisian, dan didapati barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0,42 gram.
"Waktu itu saya mau anter barang di Margomulyo, mau kasih barang itu juga ke orang, baru tiba saya langsung ditangkap oleh petugas," ujar Ginanjar.
Ia mengaku, membeli barang dari temannya bernama Tyas, seharga Rp 1,5 juta untuk sabu seberat 1 gram dengan mekanisme dua kali pengambilan sabu.
"Saya kenal dia dari ibunya, saya beli untuk dipakai sendiri dan jual lagi, ini masih sisa 3 poket lagi, karena baru laku satu," lanjutnya.
Kapolsek Lakarsantri Kompol Slamet Sugiarto menjelaskan praktek penyamaran ini dilakukan untuk memancing pelaku.
Selain itu, saat ini satuannya telah mengantongi identitas Tyas yang merupakan warga Kertajaya, dan saat ini tengah dilakukan pengejaran.
"GJ ini dapet barang dari TY, dan TY saat ini adalah DPO (daftar pencarian orang), kami sedang mengejar dia," ujarnya.