News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PT Semen Indonesia Didemo Pemuda Dari 10 Desa

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan pemuda dari 10 desa di Tuban merasa dipermainkan oleh pihak PT Kamitra Mitra Jayautama (KMJ), sub kontraktor PT Semen Indonesia (SI) karena membatalkan lowongan kerja sepihak, 8 Oktober 2015.

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN  -  Puluhan pemuda dari 10 desa di Tuban merasa kecewa dan dipermainkan oleh pihak PT Kamitra Mitra Jayautama (KMJ), sub kontraktor PT Semen Indonesia (SI) karena membatalkan lowongan kerja sepihak.

Mereka mengatasnamakan Aliansi karang Taruna 10 Desa Ring 1 PT SI.

Mereka pun menggelar demo di depan pabrik SI yang juga lokasi perkantoran PT UTSG di jalan Merakurak-Kerek, Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kamis (8/10/2015).

Setibanya di sana, peserta demo yang mengenakan ikat kepala warna merah bertuliskan ‘Aliansi Karang Taruna Ring 1 PT SI’ langsung menggelar orasi.

Isinya menuntut kepada pihak PT UTSG, PT KMJ, dan PT SI agar menjelaskan alasan pembatalan.

Namun, demo itu terasa hambar lantaran tidak ada seorang pun dari pihak menejemen yang bisa memberikan alasan pembatalan lowongan kerja kepada peserta demo.

Akhirnya, mereka menuju gedung DPRD Tuban untuk menyampaikan keluh kesahnya.

Koordinator Demo, Duraji mengatakan, ketidakpuasan para pemuda berawal dari surat pengumuman permintaan tenaga kerja nomor : KMJ/031/REC/TBN-09/2015 tertanggal 17 September 2015 dari PT KMJ.

Berdasarkan surat itu, para pemuda desa itu bertemu dengan pihak PT KMJ yang difasilitasi bina lingkungan dari PT UTSG di aula PT UTSG.

Berdasarkan ijin prinsip PT SI nomor 06, menyatakan bahwa, dalam penggunaan tenaga kerja untuk daerah ring 1 diutamakan.

Berdasarkan ijin prinsip itu, pertemuan tersebut menghasilkan 10 kesepakatan.

Di antaranya, prioritas tenaga kerja berasal dari 10 desa ring 1 PT SI, kuota tenaga kerja yang dibutuhkan terdiri dari tambang empat orang, sipil dua orang, kimia dua orang, blasting empat orang, dan otomotif empat orang.

“Namun, pada perjalanan waktu, pihak PT KMJ membatalkan lowongan tenaga kerja sepihak, sedangkan PT UTSG mencoba membatalkan 10 kesepakatan secara sepihak pula. Padahal, kami sudah berbondong-bondong melamar pekerjaan,” ujar Duraji.

Tuntutan yang disampaikan ada lima poin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini