News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tidak Sesuai Ukuran, Polda Babel Amankan 4.585 Batang Besi Cor

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti besi cor atau besi banci yang diamankan Subdit Indag Krimsus Polda Babel

Ancaman hukuman paling lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar

Juga melanggar pasal 113 UU RI No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan isinya pelaku usaha yang memperdagangkan barang dalam negeri yang tidak memenuhi SNI yang telah diberlakukan secara wajib atau persyaratan teknis yang telah diberlakukan wajib. Ancaman paling lama 5 tahun dan denda Rp 5 miliar.

"Pemilik dijerat dengan dua pasal tentang perlindungan konsumen dan perdagangan," kata AKBP Abdul Mun'I'm, Kamis (8/10/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini