Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Petugas keamanan Bandara Kualanamu mengamankan enam staf PT Lion Air, Jumat (23/10/2015), karena diduga terlibat kasus pencurian bagasi penumpang pesawat.
Keenam orang tersebut yakni RG, IPS, JHS, BAP, AI dan RA. Sehari hari mereka bekerja di area kargo Bandara Kualanamu dan menjadi pemonitor barang-barang penumpang ke stasiun tujuan (baggage handling).
Setelah diinetrogasi oleh petugas keamanan di gedung pengamanan, mereka diserahkan kepada pihak kepolisian Polres Deliserdang untuk proses selanjutnya.
Informasi yang dikumpulkan, otak pelaku pencurian adalah RA, warga Kisaran yang kos di Beringin. Kepada petugas ia mengaku selama bekerja 1,8 tahun sudah empat kali mencuri.
Barang barang yang ia curi berasal dari tas yang hanya ditutup resleting saja. Terakhir barang yang ia curi adalah parfum dan power bank.
Airport Manager PT Lion Air Kualanamu, Diky menegaskan pihaknya akan memecat mereka jika terbukti mencuri. Menurut dia kejadian ini telah membuat nama Lion Air jelek di mata penumpang.
"Ketujuhnya ini memang orang PT Lion Air. Ini sudah merupakan tindakan kriminal harus diserahkan sama polisi. Biarlah polisi yang menindaklanjutinya," kata Diky.