News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Kuasa Hukum Pedagang Pasar Turi: Kenapa Kasus Risma Begitu Cepat?

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tri Rismaharini (tengah) didampingi Whisnu Sakti Buana (kiri) dan Armuji (kanan), menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melanggar kontrak, saat menghadiri sosialisasi pemenangan Risma-Whisnu dan pembekalan saksi di Gedung Wanita Kalibokor Surabaya, Jumat (23/10/2015). Risma menyatakan keheranan atas beredarnya informasi yang menyatakan dirinya menjadi tersangka terkait Pasar Turi. SURYA/HABIBUR ROHMAN

Laporan Wartawan Surya, Zainuddin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kuasa hukum pedagang Pasar Turi, I Wayan Titib, heran mendengar kronologi penetapan Tri Rismaharini sebagai tersangka.

Dia menganggap penetapan Risma sebagai tersangka sampai rencana penghentian perkara atau SP3 ini sangat cepat.

Wayan membandingkan laporan pedagang terhadap ulah manajemen PT Galah Bumi Perkasa ke Mapolda Jatim pada Januari 2015, diduga menggelapkan uang pedagang.

Sedangkan PT Galah Bumi Perkasa melaporkan Risma ke Mapolda pada 21 Mei 2015, karena diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai Wali Kota Surabaya.

“Tapi kasus yang lapornya belakangan malah prosesnya lebih maju,” kata Wayan, Sabtu (24/10/2015), sambil menduga adanya intervensi dalam penanganan laporan PT Galah Bumi Perkasa terhadap Risma.

Penyidik sudah mengeluarkan SPDP dengan menetapkan Risma sebagai tersangka hanya dalam waktu sekitar sepekan.
Padahal untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka butuh proses panjang.

Di sisi lain, laporan pedagang terhadap PT Galah Bumi Perkasa seakan berhenti di tempat.

Sebenarnya penyidik telah memanggil Direktur PT Gala Bumi Perkasa, Henry Gunawan, sebagai terlapor dalam kasus ini. Tapi Henry tidak datang memenuhi panggilan penyidik karena sedang sakit.

“Kasus PT Galah Bumi Perkasa seakan berhenti di tempat. Tapi kasus Risma sangat super kilat. Ini tidak masuk akal,” tambah Wayan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini