News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Inul Vizta Manado Terbakar

Hujan Air Mata di RSUP Kadau Manado

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban meniggal tragedi kebakaran maut Inul Vizta di Manado dievakuasi petugas, Minggu (25/11/2015). Sebanyak 12 orang tewas dalam insiden terbakarnya tempat karaoke Inul Vizta di kawasan Mega Mas, Manado, Minggu 25 Oktober dini hari tadi. TRIBUN MANADO/FERDINAND RANTI

Pengunjung yang ada di lantai dua memecah kaca jendela memakai botol dan ada beberapa di antaranya meloncat.

"Ada yang meloncat. Tapi saya tidak tahu apa- apa lagi. Saya sesak napas. Saya panik, saya lari keluar," ungkap Kevin.

Warga yang berada di luar gedung karaoke awalnya mengira ada perkelahian.

Setelah kaca gedung pecah lalu memunculkan asap, mereka baru sadar jika gedung itu terbakar.

Selang beberapa menit kemudian, sebanyak 10 armada pemadam kebakaran datang.

Namun regu pemadam sulit memadamkan api lantaran si jago merah berkutat di dalam gedung.

Akhirnya jendela-jendela dipecahkan untuk memudahkan pemadaman dan evakuasi korban.

Polisi pun siaga. Mobil ambulans dari berbagai rumah sakit juga disiagakan.

Dini hari itu suasananya benar-benar mencekam dan penuh kepanikan.

Beberapa pengunjung berhasil dievakuasi dan dibawa ke RS Siloam dan RS Pancaran Kasih.

Seorang pengunjung yang selamat, Natalia teriak-teriak minta tolong setelah dievakuasi.

"Lia akang kasiang kita pe tamang. Torang ada manyanyi di lantai dua. Torang ada lima orang, kita so nentau di mana dorang (Tolong, teman- teman saya di lantai dua. Saya tidak tahu di mana mereka sekarang?" ujar seorang perempuan yang sudah dibawa ke RS Siloam.

Tak adanya alat pemadam serta tanda alarm kebakaran membuat pihak pengelola Inul Vizta Manado Vizta bakal terjerat sanksi hukum.

Hal itu diutarakan langsung Kapolresta Manado Kombes Rio Permana Mandagi.

"Kami periksa pihak pengelola, sebab tempat ini tidak menyiapkan alat pemadam api. Bukan tidak siapkan tapi memang tidak ada, ini sudah tidak standard lagi," jelasnya.

"Untuk sementara dugaan arus pendek listrik, jika ada unsur kesengajaan atau kelalaian sehingga mengakibatkan korban jiwa tentu akan kita proses dan kenakan pasal hukum," ujar Mandagi. (fer/val)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini