Laporan Wartawan Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Ratusan petani dari Kulonprogo menduduki halaman Kantor DPRD DIY, Senin (26/10/2015), sejak pukul 11.00 WIB hingga saat ini.
Mereka mengecam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) yang memberikan Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan bandara internasional Kulonprogo di atas lahan pertanian Temon, Kulonprogo.
Kali ini mereka berencana melanjutkan aksi mogok makan yang sempat tertunda pada 19 Oktober lalu dikarenakan terkendala perizinan.
Hal ini disampaikan oleh Humas aksi, Santos Muhammad.
"Aksi minggu lalu tidak bisa dilanjutkan karena ada masalah teknis. Namun kali ini kami telah melengkapi perizinan sehingga tak akan ada alasan untuk mengusir kami dari sini," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Wahana Tri Tunggal (WTT), Martono menegaskan jika para petani tersebut akan bertahan di pelataran Kantor DPRD terhitung hari ini, hingga 9 November 2015 mendatang.
"Kami akan bermalam juga. Hanya saja nanti diatur dulu waktunya," ungkapnya. (tribunjogja.com)