TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Jabar, Letkol CAJ Wahid Wahyudi tepergok petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang membawa sekitar seribu pil ekstasi.
Pil tersbut diduga akan diedarkan pada Senin kemarin.
Akibat tertangkap basah, kini Wahid harus berurusan dengan Denpom Jaya dan kini proses hukumnya sedang ditangani Denpom.
Selain Wahid yang bertugas di Direktorat Ajudan Jenderal TNI AD (Ditajenad), BNN juga mengamankan Serma Safril yang merupakan anggota Koramil Cileungsi.
Akibatnya kedua oknum TNI ini kini harus menunggu proses hukum militer yang tengah diproses.
Selain terancam dihukum dan dipecat dari kesatuannya, Wahid juga dinonaktifkan dari jabatannya yang lain, yaitu sebagai Ketua FPTI Pengda Jabar.
Menanggapi hal ini, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jabar pun langsung bersikap. Melalui Wakil Ketua I, Budiana, KONI Jabar langsung menonaktifkan Wahid.
"Kami tetap mejnjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, namun saat ini terduga yang merupakan Ketua FPTI Jabar harus menghadapi proses hukum yang harus dijalaninya. Oleh sebab itu kami menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya di KONI dan di cabang olahraga," ujar Budiana kepada wartawan, Selasa (27/10/2015) sore di KONI Jabar.
Tidak hanya di cabor, menurut Budiana, di kepengurusan KONI Jabar pun Wahid langsung dinonaktifkan.
"Di KONI Jabar, WW menjabat sebagai Kepala Bidang Umum dan Urusan Dalam dan yang bersangkutan langsung kami nonaktifkan. KONI Jabar dan jajaran merasa prihatin atas kasus ini, ini mencoreng olahraga Jabar," katanya. (Set)