Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gowa menggelar penertiban branding pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Selasa (27/10) malam.
Setiap kendaraan di batas kota Gowa, Jalan Sultan Hasanuddin dihentikan dan diperiksa.
Semua kendaraan baik dua roda, tiga, dan empat roda dihentikan kemudian tim Panwaslu yang didampingi tim pemenangan calon melepas brandingnya.
Pantauan Tribun, dua mobil dengan branding paslon nomor urut 5, Adnan Purichta IYL - Abdul Rauf Mallagani (AdnanKio) tidak dilepas dengan alasan susah untuk dilepas.
Pemilik kendaraan dengan branding AdnanKio ini kemudian menulis pernyataan akan melepas sendiri branding tersebut dalam waktu 1 X 24 jam.
Selain Adnan, satu kendaraan dengan branding paslon nomor urut 1, Andi Maddusila Patta Nyonri - Wahyu Permana Kaharuddin ( Wattunnami ) juga ikut menuliskan pernyataan.