Laporan wartawan Tribun Batam, Elhadif Putra
TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Ada peristiwa yang menggelitik hadirin sidang pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Karimun M Yusuf Sirat menggantikan Anwar Hasyim, Selasa (27/10/2015).
Saat pembacaan sumpah yang dilakukan Yusuf Sirat terjadi kesalahan.
Ketua sidang, HM Asyura yang membacakan sumpah dan diikuti Yusuf menyebutkan agar lebih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan golongan.
“Lebih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan golongan,” kata Asyura diikuti Yusuf Sierat dan sontak disambut riuh para hadirin sidang terhormat.
Sayangnya pembacaan sumpah di bawah kitab suci ini terus dilanjutkan.
Saat dikonfirmasi, Asyura mengatakan jika dirinya khilaf dan telah meminta maaf usai acara pembacaan sumpah.
Ketika ditanya apakah kesalahan terdapat dalam teks sumpah atau Ia yang salah saat membaca, Asyura enggan berkomentar.
"Saya hanya manusia biasa bukan malaikat. Tadi memang salah. Harusnya tidak mementingkan pribadi tapi kepentinga golongan. Waktu saya baca sumpah dulu hakimnya juga salah," ujarnya usai sidang.