Laporan wartawan Tribun Manado, Ferdinand
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Satuan Dirlantas Polda Sulut berhasil mengamankan sedikitnya 18 kendaraan roda empat yang beroperasi sebagai Taksi Gelap dalam gelar Operasi Zebra Samrat 2015, Selasa (3/11/2015).
Operasi yang digelar di lokasi Wanea Samrat ini merupakan tindak lanjut keluhan dari para supir angkutan umum di terminal Karombasan yang mengeluhkan berkurangnya penumpang akibat keberadaan taksi gelap tersebut.
Sementara itu, Kasat PJR Polda Sulut, AKBP Syamsuri Anang ketika ditemui di ruangan kerjanya mengatakan sejumlah sopir hanya di berikan pembinaan serta menulis surat pernyataan.
"Jika masih beroperasi dan ditemukan kembali melanggar akan ditindak tegas," katanya.
Anang mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya sejumlah taksi gelap masih mengangkut dan menurunkan penumpang, segera di laporkan ke pihak terkait.
"Selain itu, kami tetap memantau disejumlah titik Kota Manado yang merupakan pangkalan taksi gelap," imbuhnya.
Sementara itu sejumlah sopir bus angkutan antar Provinsi mengeluh dengan bermunculan taksi gelap.
"Penumpang berkurang dengan adanya taksi gelap, semoga polisi menindak tegas. Ini kan tempat pencaharian kami," keluh salah satu sopir bus Jurusan antar Provinsi ini.
Begitu juga dengan Mirna salah seorang warga asal Mongondow yang bekerja di Kota Manado mengatakan jika naik taksi gelap dirinya was-was, pasalnya pengendara (sopir) seakan tidak perdulikan keselamatan penumpang.
"Saya hanya sekali naik taksi gelap, kirain penumpang di belakang barang? Pokoknya saya tidak mau lagi naik taksi gelap," katanya.
Kalau pulang kampung, wanita berstatus single ini sudah mengetahui jadwal pemberangkatannya.
"Saya sudah tahu hari dan jam pulang kalau naik bus. Saya memilih armada yang jelas, tiba-tiba kalau terjadi sesuatu? Kalau naik bus kan aman, tapi kalau naik taksi gelap tidak aman dan tidak ada asuransinya," tutupnya.