Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi di Sumatera Utara mengepung kantor Gubernur Sumatera Utara di Jl Dipo Negoro, Selasa (3/11/2015).
Kedatangan para buruh untuk menyuarakan aspirasinya berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Menurut seorang kordinator aksi, Bambang, PP No78 tahun 2015 yang dikeluarkan pemerintah sama sekali tidak berpihak kepada buruh.
Mereka mengatakan, PP tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap kaum buruh.
"Aksi kali ini merupakan bentuk pemanasan. Rencananya, kami akan menggelar aksi mulai dari tanggal 3, 4, 5, hingga 6 Novemver mendatang," katanya.
Menurut perwakilan Aliansi Pekerja Buruh Sumatera Utara (APBSU) ini, ratusan buruh datang ke kantor Gubernur meminta agar pejabat pemerintahan menaikkan upah sebesar 35 persen.
"Kami juga meminta agar pemerintah menghapuskan sistem outsourching di Indonesia ini. Dengan adanya outsourching, tentu kalangan buruh semakin tertekan," ungkap Bambang.
Pantauan Tribun, ratusan buruh yang datang dengan membawa pengeras suara terlihat mulai memadati gerbang masuk kantor Gubernur Sumatera Utara. Mereka dijaga ketat petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Hingga saat ini, jalanan di sekitar kantor gubernur sedikit agak terganggu. Sebab, kalangan buruh tumpah ruah di badan jalan.