News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Istri Penipu Lintas Negara Tinggal di Apartemen di Jakarta

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku penipuan, Gilbert Ugochukwu dan Rosida Butarbutar saat diamankan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (4/11/2015). Gilbert merupakan warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan Rosida merupakan warga Medan, Sumatera Utara.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Rosida Butarbutar dan Gilbert Ugochukwu mengaku baru enam bulan menjalankan penipuan di Indonesia tapi korbannya tinggal di beberapa negara.

Selama ini, pasangan suami istri itu telah memiliki anak berumur setahun lebih dan tinggal di sebuah apartemen di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Baru setelah mereka menipu korban Tanti, warga asli Rokan Hilir, Riau, yang bekerja di Kota Semarang, kedua pelaku kembali ke Medan.

Baca juga: Kisah Resmob Polrestabes Semarang Buru Penipu Lintas Negara

"Kami suami istri sah, punya anak wedok (perempuan) satu, dulu ketemu waktu saya jadi TKW di Malaysia," kata Rosida di Polrestabes Semarang, Rabu (4/11/2015).

Rosida baru pertama kali membantu suaminya, Gilbert, untuk menipu. Dia mengaku diminta teman suaminya yang berada di Singapura untuk menelpon korban dan mengaku sebagai karyawan pengiriman kargo.

"Saya jujur tidak bohong, saya diminta tolong menghubungi Ibu Tanti (korban), mengaku dari perusahaan kargo dan bilang kalau paketnya tertahan karena belum bayar pajak," kata Rosida.

Sementara Gilbert lebih banyak diam. Dia hanya menjawab beberapa pertanyaan pewarta dan polisi. Ia mengaku sudah dua tahun tinggal di Indonesia dan menipu korbannya sejak enam bulan lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini