Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Dituduh memerkosa dan menjual J, gadis berusia 13 tahun yang menjadi anak angkatnya, Om H dan Nyonya E mendatangi Polda Sulut, Jumat (5/11).
Kedatangan mereka ke Polda Sulut untuk mengklarifikasi tudingan terhadapnya atas laporan J dan tersebarnya berita tersebut di media.
"Saya tidak terima, sejak keluar berita ini, heboh di kampus saya adanya pemberitaan seperti ini," ujar Nyonya E yang merupakan dosen sebuah kampus ini.
Dia dan keluarga keberatan dengan berita yang keluar di koran, yang tertulis bahwa dosen sebuah kampus telah menjual anak.
"Saya tidak pernah menjual anak. Sebab anak itu hanya dititipkan kepada saya dengan perjanjian hanya tiga bulan, tetapi berlangsung bertahun-tahun," jelasnya.
Nyonya E mengaku dipanggil ke Jakarta oleh Mommy dan Daddy, orangtua J.
"Mereka panggil bercerita di hotel sampai pukul dua pagi. Pada waktu itu tahun 2011, kemudian saya pulang ke Manado".
"Sampai di Manado dia (J) sekolah, dan sampai lebih enam bulan ternyata mereka tidak ambil kembali anak ini," ungkapnya.
Dia mengaku, menyekolahkan J hingga tamat SD. "Saya tidak tahu apakah mereka orangtua sungguhan. Tidak tahu, mereka hanya menitipkan pada saya".
"Saya urus kelas 4, 5, 6. Lulus SD kemudian saya suruh pulangkan kembali anak ini. Karena anak ini suka nakal seperti mencuri di sekolah dan mengambil uang di tetangga," tambahnya.
Dia (J) pulang tanggal 3 September diambil oleh keluarga. "Pada saat dia (anak) ini diantar ke Bandara, dia menangis dan mengatakan mau sekolah, tapi tahun 2014, orangtuanya dia bilang lepas dari tanggung jawab. Kemudian SMP kelas 1 kembali saya biayai," ujarnya.
Dan Nyonya E mendengar, orangtua yang dipanggil Mommy dan Daddy itu sempat bilang akan terjadi kehebohan.
"Saya tidak tahu apa dengan perkataan itu. Saya kaget, saya tidak pernah jual di hotel, saya seorang dosen, saya tidak pernah membawa dia ke hotel manapun, apalagi jual, saya bukan germo," tegas ibu dua anak ini.